ANDAI
AKU MENJADI KETUA KPK
Indonesia,
negara yang kata rakyatnya mereka cintai ini sudah merdeka puluhan tahun. Hmm…
dari satu kalimat diatas, saya mau tanya.
Apa Indonesia sudah benar-benar
merdeka ??
Balik
dulu ke definisi apa itu merdeka.
Merdeka
menurut saya adalah suatu keadaan dimana kita bisa bebas melakukan apa saja
yang kita inginkan tanpa seorang pun yang dapat melarang. Jadi intinya merdeka
itu freedom, kebebasan. Kalo anda cari di Wikipedia mungkin anda bakal nemuin
arti dalam Wikipedia namun dalam bahasa inggris, so for you who don’t know well
about English I’ll underline one word from Wikipedia, and the word is
“freedom”.
So
saya tanya lagi, apa Negara Indonesia sudah benar-benar merdeka ??
Well,
menurut saya pribadi belum.
Negara
Indonesia ini belum merdeka, belum merdeka dari kasus korupsi.
Yup
sekarang kita dapat kata baru, “KORUPSI”. Karena saya males searching di mbah
gugle apa itu korupsi, sekarang saya definikan sendiri menurut bahasa saya
sendiri (berhubung saya mahasiswa teknik kimia).
Korupsi itu adalah Korosi.
Jadi
let me explain..
Korupsi
pada dasarnya mengambil uang yang seharusnya bukan milik kita sendiri, dengan
kata halus mencuri namun dengan style berdasi alias keren. Korupsi ini sudah
menjadi trend terbaru di kalangan pemerintah Indonesia. Kalo pemuda Indonesia
lagi digandrungi oleh boyband/girlband dan ngomong Ciuss, miapah, mungkin kalo
pemerintah Indonesia lagi digandrungi oleh korupsi. Bukannya bermaksud
menyindir, tapi begini lah keadaannya.
Kenapa korupsi disebut korosi ??
Karena
secara perlahan akan membuat Negara Indonesia menjadi keropos dan pecah. Pada
dasarnya korosi mengelupaskan lapisan logam dan menghancurkannya. Jika
dikaitkan dengan korupsi, korupsi akan mengelupaskan dan menghancurkan permukaan
Indonesia bahkan sampai bagian inti dari Indonesia yaitu persatuan.
Korosi
bisa dicegah dengan teknik yang tepat dan kondisi yang tepat, begitu juga
dengan korupsi. Korupsi sesungguhnya bisa dicegah dengan suatu teknik
pengendalian yang tepat, salah satunya dengan metode pemberantasan korupsi
melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi bukan Komisi Pelaku Korupsi yahh).
Bicara
tentang KPK,,
andai
aku menjadi ketua KPK,
saya
akan menghukum keras koruptor yang berkeliaran dan yang terbukti melakukan
korupsi. Saya pernah surfing di kaskus.com dimana salah satu forum membahas
mengenai hukuman yang pantas bagi para koruptor, ada yang bilang denda besar,
dipenjara seumur hidup bahkan ada yang bilang potong jari koruptor. Tentu hal
ini secara langsung membuktikan betapa geramnya warga mengenai koruptor.
Hukuman keras yang mungkin saya berikan mungkin dengan penjara seumur hidup.
Memang terdengar mengerikan, tapi jika mengingat keadaan Indonesia saat ini,
hmm sepertinya mungkin saja. Hukuman ini terdengan ringan jika anda semua
mengaitkan dengan agama islam
“
Barangsiapa merampas hak seseorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah
mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” maka salah seorang
bertanya, “ Meskipun sedikit, wahai Rasulullah ?” Rasulullah menjawab,” Ya,
meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).” (HR Muslim).
Bahkan
Allah menjanjikan neraka bagi orang yang mengambil hak orang lain, salah
satunya yaitu korupsi. Lalu
Andai
aku menjadi ketua KPK,
Saya
akan membersihkan pemikiran pemerintah mengenai korupsi, dengan cara
pembersihan pola pikir, pemberian hukuman berat untuk koruptor, penyuluhan
korupsi, mengembalikan nama baik KPK, bekerja sama memburu koruptor dengan
siapa saja dan hal-hal lain yang belum terpikirkan.
Jadi
daripada mengumbar-ngumbar berita buruk tentang KPK, lebih baik bercermin dan
mulai membuka diri satu sama lain.
Ingat
kembali sebelumnya, korosi jika dibiarkan akan sangat membahayakan dan membuat
logam menjadi rapuh baik dari dalam maupun luar. Begitu juga dengan korupsi,
sangat membahayakan bagi Negara kita INDONESIA….
Merdeka,
wassalam…………